Multidisipliner dalam Kajian Politik dan Hukum Perspektif Islam merupakan buku yang membahas hubungan antara politik, hukum, dan nilai-nilai Islam melalui pendekatan multidisipliner. Buku ini hadir untuk mempertemukan kajian keislaman dengan ilmu politik dan hukum dalam memahami berbagai persoalan kehidupan berbangsa dan bermasyarakat secara lebih komprehensif. Pembahasan diawali dengan konsep dan landasan pendekatan multidisipliner, kemudian dilanjutkan dengan epistemologi politik dan hukum dalam tradisi Islam, sumber-sumber pengetahuan Islam, serta perkembangan pemikiran politik dan hukum dari masa klasik hingga kontemporer. Buku ini juga menguraikan konsep kekuasaan, kepemimpinan, syura, keadilan, hubungan agama dan negara, serta posisi politik Islam dalam konteks negara modern.

Pada aspek hukum, buku ini membahas syariah, fikih, hukum Islam, maqashid al-syari’ah, kemaslahatan, pluralisme hukum, hubungan hukum Islam dengan sistem hukum nasional, serta dinamika pembaruan hukum dalam menghadapi modernitas. Pembahasan kemudian diperluas pada isu demokrasi, kewarganegaraan, hak dan kewajiban warga negara, keadilan, kesetaraan, kebebasan, dan hak asasi manusia dalam perspektif Islam dan konteks Indonesia.

Buku ini juga mengkaji politik hukum dan etika kekuasaan, termasuk negara hukum, konstitusionalisme, pembentukan hukum, korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, serta konsep good governance dalam perspektif Islam. Berbagai persoalan kontemporer turut dibahas, seperti politik identitas, moderasi beragama, radikalisme, politik digital, media sosial, privasi, globalisasi, serta keadilan ekologis.

Pada bagian akhir, buku menawarkan gagasan integratif untuk membangun politik yang adil dan berkeadaban serta hukum yang berorientasi pada kemaslahatan. Maqashid al-syari’ah ditempatkan sebagai salah satu kerangka penting dalam mempertemukan nilai-nilai Islam dengan kebutuhan masyarakat modern.

Order Buku

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *